Kamis, 21 Juli 2011

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSYKOTROPIKA DAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA,
PSYKOTROPIKA DAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)
Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :
A.    Lingkungan sosial
1.    Motif ingin tahu
Di masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya
2.    Kesempatan
Kesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya.
3.    Sarana dan prasana
Ungkapan rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat terlarang psykotrropika.
B.    Kepribadian
1.    Rendah diri
Perasaan rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dsb.
2.    Emosioanal
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.
Dalam upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
3.    Mental
Lemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .
AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahguna nakotika yang sudah acuet atau kecanduan, antara lain :
1.    Merusak susunan syaraf pusat atau merusak orang organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal serta menimbulkan penyakit lain dalam tubuh, seperti bintik- bintik merah pada kulit seperti kudis. Hal ini berakibat melemahnya fisik , daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
2.    Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan penggunaan narkotika akibat ketergantungannya , Mereka dapat menghalalkan segala cara demi memperoleh narkotika. Awalnya mengambil dan menjual barang-barang milik pribadi, kemudian terus meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencuriaaan, perampokan , dan lain-lainnya sekedar untuk membeli narkotika.
AKIBAT PENYALAHGUNAAN PSYKOTROPIKA

Psykotropika terbagi dalam empat golongan yaitu psykotropika golongan I, psykotropika golongan II, psykotropika golongan III, psykotropika golongan IV.
Sebagai contoh psykotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan pada akhir-akhir ini adalah psykotropika golongon I, diantaranya yang dikenal dng nama Ecstasy dan psykotropika golonga II yang dikenal dengan nama sabu-sabu.
Ecstasy merupakan pil yang mempunyai reaksi relatif cepat yaiitu sekitar 40 menit setelah ditelan / dimakan efeknya akan terasa, yaitu pemakaianya terasa hangat, energik dan bahagia fisik maupun mental.
Ketahanan reaksi ecstasy tergantung dari toleransi pemakaianya. Perasaan-perasaan energik dan bahagia tersebut akan berakhir sekitar dua sampai empat jam. Sedangkan akibatnya buruknya setelah efek tersebut berakhir akan berubah seperti keracunan, tubuh mengalami kelelahan dan mulut terasa capai / kaku.
EFEK YANG DITIMBULKAN DENGAN MENGKONSUMSI PSIKITROPIKA
1.    Efek farmakologi
Efek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tetapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan yang nikmat dan menyenangkan. Secara rinci adalah:
a.     Meningkatkan daya tahan tubuh
b.    Meningkatkan kewaspadaan
c.     Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu
d.    Menimbulkan khayalan yang menyenangkan
e.    Menurunkan emosi

2.    Efek Samping
Efek Samping yang berlebihan antara lain:
a.     Muntah dan mual
b.    Gelisah
c.     Sakit kepala
d.    Nafsu makan berkurang
e.    Denyut jantung berkurang
f.      Timbul khayalan yang menakutkan
g.    Kejang-kejang

3.    Efek terhadap organ tubuh
Efek atas penggunaan ecstasi terhadap organ tubuh manusia yaitu dapat menimbilkan ganguan pada otak jantung, ginjal, hati, kuluit dan kemaluan.
4.    Efek-efek lainnya Setelah pengaruh ecstasi habis beberapa jam atau beberapa hari tergantung dengan dosis pemakaiannya, maka penguna akan mengalami.
a.     Tidur berlama-lama dalam gelap
b.    Depresi
c.     Apatis
d.    Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak
AKIBAT PENYALAHGUNAAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)
1.    Farmakologi
Alkohol dalam air larut sebagai molekul2 kecil sehingga dengan cepat dan mudah diserap melalui pencernaan kemudian disebarkan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Pada jaringan otak kadar alkohol lebih banyak daripada yang mengalir ke darah maupun urine sehingga dalam wakytu 30 menit pertama penyerapan mencapai 58% dan kemudian 88% dalam 60 menit pertama, selanjutnya 93% dalam 90 menit pertama.
2.    Gangguan kesehatan fisik
Meminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas, lambung dan otot. Pada pemakain kronis minuman keras dapat terjadi pengerasan hati peradangan pangkreas dan peradangan lambung.
3.    Gangguan kesehatan jiwa
Dalam jumlah yang berlebihan, alkohol dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
4.    Gangguan terhadap kantibmas
Akibat minuman keras perasaan seseorang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu dan juga menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Pengendalian diri yang tidak terkontrol tersebut menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral bahkan tidak sedikit yang melakukan tindak pidana atau kriminal.



NARKOBA DAN OVER DOSIS
Overdosis (OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi obat lebih dari ambang batas kemampuannya (lethal doses). Biasanya, hal ini terjadi akibat adanya proses toleransi tubuh terhadap obat yang terjadi terus menerus, baik yang digunakan oleh para pemula maupun para pemakai yang kronis. OD sering terjadi pada penggunaan NARKOBA golongan narkotik bersamaan dengan alkohol dan obat tidur/anti depresan, misalnya golongan barbiturat luminal, valium, xanax, mogadon/BK, dan lain-lain).
A.    GEJALA KLINIS YANG TIMBUL AKIBAT OVER DOSIS
Ada beberapa gejala klinis yang dapat dilihat pada para pecandu yang mengalami gejala over dosis, yakni:
1.    Penurunan kesadaran
2.    Frekuensi pernafasan kurang dari 12 kali per menit
3.    Pupil miosis
4.    Riwayat pemakaian morfin atau heroin mempunyai ciri yang khas yakni tanda bekas jarum suntik
B.    PENANGANAN OVER DOSIS
Umumnya, mekanisme penanganan overdosis pada para pecandu NARKOBA yang dilakukan di rumah-rumah sakit atau klinik-klinik ketergantungan obat mempunyai dasar terapi yang sama. Upaya yang dilakukan ialah melakukan monitoring tanda-tanda vital dari tubuh manusia, yang meliputi:
1.    Penanganan Kegawatan
a.     Bebaskan jalan nafas
b.    Berikan oksigen 100% sesuai kebutuhan
c.     Pasang Infus Dextrose 5% emergensi NaCl 0,9% , atau cairan koloid bila diperlukan
d.    Bila diperlukan, pasang endotracheal tube
2.    Pemberian Antidotum Nalokson.
a.     Tanpa hipoventilasi: Dosis awal diberikan 0,4 mg intra vena.
b.    Dengan hipoventilasi : Dosis awal diberikan 1-2 mg intra vena.
c.     Bila tidak ada respon dalam 5 menit, berikan Nalokson 1-2 mg intra vena sehingga timbul respon perbaikan kesadaran dan hilangnya depresi pernapasan, dilatasi pupil, atau telah mencapai dosis maksimal 10 mg.
d.    Bila tidak ada respon, lapor konsulen ke Tim Narkoba.
e.    Efek Nalokson akan berkurang 20 - 40 menit setelah pemberian dan pasien dapat jatuh dalam keadaan overdosis kembali, sehingga perlu pemantauan ketat terhadap tanda-tanda penurunan kesadaran, pernapasan, perubahan pada pupil, dan tanda vital yang lain selama 24 jam.
f.      Untuk pencegahannya dapat diberikan drip Nalokson satu ampul dalam 500 cc Dexstrose 5% atau NaCl 0,9% yang diberikan dalam waktu 4 - 6 Jam.
g.    Simpan sampel urin (untuk drug screen test dan urine rutin).
h.    Lakukan foto torak untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan/sekunder infeksi pada paru-paru.
i.      Pertimbangkan pemasangan ETT (endotracheal tube) bila dalam penanganan dengan pemberian Nalokson selama lebih dari 3 jam masih terdapat depresi pernafasan, gangguan oksigenasi, dan hipoventilasi menetap setelah pemberian Nalokson yang ke-2
j.      Pasien dipuasakan selama 6 jam untuk menghindari aspirasi akibat spasme pirolik (dianjurkan setiap IGD mempunyai persediaan 5 ampul Nalokson untuk tindakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar