Senin, 24 Januari 2011

Ibu Hamil


A.    DEFINISI
Kehamilan Resiko Tinggi adalah suatu kehamilan yang memiliki resiko lebih besar dari biasanya (baik bagi ibu maupun bayinya), akan terjadinya penyakit atau kematian sebelum maupun sesudah persalinan.
Untuk menentukan suatu kehamilan resiko tinggi, dilakukan penilaian terhadap wanita hamil untuk menentukan apakah dia memiliki keadaan atau ciri-ciri yang menyebabkan dia ataupun janinnya lebih rentan terhadap penyakit atau kematian (keadaan atau ciri tersebut disebut faktor resiko).
B.     Karakteristik ibu
a)      Usia wanita mempengaruhi resiko kehamilan.
Anak perempuan berusia 15 tahun atau kurang lebih rentan terhadap terjadinya pre-eklamsi (suatu keadaan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, protein dalam air kemih dan penimbunan cairan selama kehamilan) dan eklamsi (kejang akibat pre-eklamsi). Mereka juga lebih mungkin melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau bayi kurang gizi.
Wanita yang berusia 35 tahun atau lebih, lebih rentan terhadap tekanan darah tinggi, diabetes atau fibroid di dalam rahim serta lebih rentan terhadap gangguan persalinan. Diatas usia 35 tahun, resiko memiliki bayi dengan kelainan kromosom (misalnya sindroma Down) semakin meningkat. Pada wanita hamil yang berusia diatas 35 tahun bisa dilakukan pemeriksaan cairan ketuban (amniosentesis) untuk menilai kromosom janin.
b)      Seorang wanita yang pada saat tidak hamil memiliki berat badan kurang dari 50 kg, lebih mungkin melahirkan bayi yang lebih kecil dari usia kehamilan (KMK, kecil untuk masa kehamilan). Jika kenaikan berat badan selama kehamilan kurang dari 7,5 kg, maka resikonya meningkat sampai 30%.
Sebaliknya, seorang wanita gemuk lebih mungkin melahirkan bayi besar. Obesitas juga menyebabkan meningkatnya resiko terjadinya diabetes dan tekanan darah tinggi selama kehamilan.
c)      Seorang wanita yang memiliki tinggi badan kurang dari 1,5 meter, lebih mungkin memiliki panggul yang sempit. Selain itu, wanita tersebut juga memiliki resiko yang lebih tinggi untuk mengalami persalinan prematur dan melahirkan bayi yang sangat kecil.
d)     Peristiwa pada kehamilan yang lalu
Seorang wanita yang 3 kali berturut-turut mengalami keguguran pada trimester pertama, memiliki resiko sebesar 35% unuk mengalami keguguran lagi.
Keguguran juga lebih mungkin terjadi pada wanita yang pernah melahirkan bayi yang sudah meninggal pada usia kehamilan 4-8 minggu atau pernah melahirkan bayi prematur.
Sebelum mencoba hamil lagi, sebaiknya seorang wanita yang pernah mengalami keguguran menjalani pemeriksaan untuk:
- kelainan kromosom atau hormon
- kelainan struktur rahim atau leher rahim
- penyakit jaringan ikat (misalnya lupus)
- reksi kekebalan pada janin (biasanya ketidaksesuaian Rh).
Jika penyebab terjadinya keguguran diketahui, maka dilakukan tindakan pengobatan.
e)      Kematian di dalam kandungan atau kematian bayi baru lahir bisa terjadi akibat:
- Kelainan kromosom pada bayi
- Diabetes
- Penyakit ginjal atau pembuluh darah menahun
- Tekanan darah tinggi
- Penyalahgunaan obat
- Penyakit jaringan ikat pada ibu (misalnya lupus).
f)       Seorang wanita yang pernah melahirkan bayi prematur, memiliki resiko yang lebih tinggi untuk melahirkan bayi prematur pada kehamilan berikutnya. Seorang wanita yang pernah melahirkan bayi dengan berat badan kurang dari 1,5 kg, memiliki resiko sebesar 50% untuk melahirkan bayi prematur pada kehamilan berikutnya.
Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi dengan berat badan lebih dari 5 kg, mungkin dia menderita diabetes. Jika selama kehamilan seorang wanita menderita diabetes, maka resiko terjadinya keguguran atau resiko kematian ibu maupun bayinya meningkat.
Pemeriksaan kadar gula darah dilakuka pada wanita hamil ketika memasuki usia kehamilan 20-28 minggu.
g)      Seorang wanita yang telah mengalami kehamilan sebanyak 6 kali atau lebih, lebih mungkin mengalami:
- kontraksi yang lemah pada saat persalinan (karena otot rahimnya lemah)
- perdarahan setelah persalinan (karena otot rahimnya lemah)
- persalinan yang cepat, yang bisa menyebabkan meningkatnya resiko perdarahan vagina yang berat
- plasenta previa (plasenta letak rendah).
Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi yang menderita penyakit hemolitik, maka bayi berikutnya memiliki resiko menderita penyakit yang sama. Penyakit ini terjadi jika darah ibu memiliki Rh-negatif, darah janin memiliki Rh-positif dan ibu membentuk antibodi untuk menyerang darah janin; antibodi ini menyebabkan kerusakan pada sel darah merah janin.
Pada kasus seperti ini, dilakukan pemeriksaan darah pada ibu dan ayah. Jika ayah memiliki 2 gen untuk Rh-positif, maka semua anaknya akan memiliki Rh-positif; jika ayah hanya memiliki 1 gen untuk Rh-positif, maka peluang anak-anaknya untuk memiliki Rh-positif adalah sebesar 50%. Biasanya pada kehamilan pertama, perbedaan Rh antara ibu dengan bayinya tidak menimbulkan masalah, tetapi kontak antara darah ibu dan bayi pada persalinan menyebabkan tubuh ibu membentuk antibodi. Akibatnya, resiko penyakit hemolitik akan ditemukan pada kehamilan berikutnya. Tetapi setelah melahirkan bayi dengan Rh-positif, biasanya pada ibu yang memiliki Rh-negatif diberikan immunoglobulin Rh-nol-D, yang akan menghancurkan antibodi Rh. Karena itu, penyakit hemolitik pada bayi jarang terjadi.
h)      Seorang wanita yang pernah mengalami pre-eklamsi atau eklamsi, kemungkinan akan mengalaminya lagi pada kehamilan berikutnya, terutama jika diluar kehamilan dia menderita tekanan darah tinggi menahun.
Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi dengan kelainan genetik atau cacat bawaan, biasanya sebelum merencanakan kehamilan berikutnya, dilakukan analisa genetik pada bayi dan kedua orangtuanya.
i)        Kelainan struktur
Kelainan struktur pada organ reproduksi wanita (misalnya rahim ganda atau leher rahim yang lemah) bisa meningkatkan resiko terjadinya keguguran. Untuk mengetahui adanya kelainan struktur, bisa dilakukan pembedahan diagnostik, USG atau rontgen.
Fibroid (tumor jinak) di dalam rahim bisa meningkatkan resiko terjadinya:
- kelahiran prematur
- gangguan selama persalinan
- kelainan letak janin
- kelainan letak plasenta
- keguguran berulang.
j)        Keadaan kesehatan
Keadaan kesehatan tertentu pada wanita hamil bisa membahayakan ibu dan bayi yang dikandungnya.
Keadaan kesehatan yang sangat penting adalah:
- Tekanan darah tinggi menahun
- Penyakit ginjal
- Diabetes
- Penyakit jantung yang berat
- Penyakit sel sabit
- Penyakit tiroid
- Lupus
- Kelainan pembekuan darah.
k)      Riwayat keluarga
Riwayat adanya keterbelakangan mental atau penyakit keturunan lainnya di keluarga ibu atau ayah menyebabkan meningkatnya kemungkinan terjadinya kelainan tersebut pada bayi yang dikandung. Kecenderungan memiliki anak kembar juga sifatnya diturunkan.

C.    Bahaya yang ditimbulkan pada  kehamilan
a.       Inkompatibilitas Rh
Ibu dan janin yang dikandungnya bisa memiliki jenis darah yang tidak sesuai. Yang paling sering terjadi adalah inkompatibilitas Rh, yang bisa menyebabkan penyakit hemolitik pada bayi baru lahir. Penyakit hemolitik bisa terjadi jika ibu memiliki Rh-negatif, ayah memiliki Rh-positif, janin memiliki Rh-positif dan tubuh ibu membuat antibodi untuk melawan darah janin.
Jika seorang ibu hamil memiliki Rh-negatif, maka dilakukan pemeriksaan antibodi terhadap janin setiap 2 bulan.
Resiko pembentukan antibodi ini meningkat pada keadaan berikut:
- setelah terjadinya perdarahan dimana darah ibu dan darah janin bercampur
- setelah pemeriksaan amniosentesis
- dalam waktu 72 jam setelah melahirkan bayi dengan Rh-positif.
Pada saat ini dan pada kehamilan 28 minggu, diberikan imunoglobulin Rh-nol-D kepada ibu, yang akan menghancurkan antibodi Rh.
b.      Perdarahan
Penyebab perdarahan paling sering pada trimester ketiga adalah:
- Kelainan letak plasenta
- Pelepasan plasenta sebelum waktunya
- Penyakit pada vagina atau leher rahim (misalnya infeksi).
Perdarahan pada trimester ketiga memiliki resiko terjadinya kematian bayi, perdarahan hebat dan kematian ibu pada saat persalinan. Untuk menentukan penyebab terjadinya perdarahan bisa dilakukan pemeriksaan USG, pengamatan leher rahim dan Pap smear.
c.       Kelainan pada cairan ketuban
Air ketuban yang terlalu banyak akan menyebabkan peregangan rahim dan menekan diafragma ibu. Hal ini bisa menyebabkan gangguan pernafasan yang berat pada ibu atau terjadinya persalinan prematur.
Air ketuban yang terlalu banyak cenerung terjadi pada:
- ibu yang menderita diabetes yang tidak terkontrol
- kehamilan ganda
- inkompatibilitas Rh
- bayi dengan cacat bawaan (misalnya penyumbatan kerongkongan atau kelainan sistem saraf).
d.      Persalinan prematur
Persalinan prematur lebih mungkin terjadi pada keadaan berikut:
- ibu memiliki kelainan struktur pada rahim atau leher rahim
- perdarahan
- stress fisik atau mental
- kehamilan ganda
- ibu pernah menjalani pembedahan rahim.
e.       Kehamilan ganda
Kehamilan lebih dari 1 janin juga bisa menyebabkan meningkatnya kemungkinan terjadinya cacat bawaan dan kelainan pada saat persalinan.
f.       Kehamilan lewat waktu
Pada kehamilan yang terus berlanjut sampai lebih dari 42 minggu, kemungkinan terjadinya kematian bayi adalah 3 kali lebih besar. 
·         Bayi kecil Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu
·         Bayi lahir dengan berat badan rendah adalah bayi yang pada saat dilahirkan memiliki berat badan 2,75 kg atau kurang
·         Kecil untuk masa kehamilan adalah bayi yang berat badannya lebih kecil jika dibandingkan dengan usia kehamilan
·         Bayi yang pertumbuhannya terhambat adalah bayi yang pertumbuhannya (berat dan tinggi badan) di dalam rahim terhambat.
D.    Pencegahan Tanda Bahaya Kehamilan
a.       Mengenal dan mengetahui ibu-ibu yang termasuk dalam kondisi yang mengalami tanda bahaya dengan adanya pengetahuan ibu-ibu sehingga dapat dilakukan rujukan ke tempat fasilitas yang lebih baik (rumah sakit).
b.      Meningkatkan mutu perinatal care
c.       Menganjurkan setiap ibu hamil kontrol ke BKIA.
d.      Penyuluhan oleh bidan desa terhadap kesehatan ibu, bayi serta penyakit yang dapat diderita oleh ibu selama kehamilan secara aktif.
e.       Bidan desa harus bertempat tinggal di desa yang ditugaskan yang merupakan ujung tombak tentang kesehatan ibu di desa yang ditempatinya.
f.       Dengan memeriksakan kehamilan sedini mungkin dan teratur ke Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit, paling sedikit 4 kali selama masa kehamilan.
g.      Dengan mendapatkan imunisasi TT 2X.
h.      Bila ditemukan kelainan saat pemeriksaan harus lebih sering dan lebih intensif.
i.        Makan makanan yang bergizi yaitu memenuhi 4 sehat 5 sempurna. (Rachmat, 2007)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar